Secara de fakto kelembagaan Perpustakaan Kabupaten Kendal sudah ada sejak tahun 1985. Sedangkan secara de yure; mempunyai landasan hukum baru terjadi sejak ika dilaksanakannya Perda Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi dan Tatalaksana Badan-Badan dan Kantor-Kantor Kabupaten Kendal. Selama kurun waktu antara tahun 1985 sampai dengan tahun 1997 organisasi perpustakaan umum di kabupaten kendal masih belum mandiri sebagai sebuah organisasi, masih menginduk dari satu lembaga ke lembaga lain.
Ada tiga lembaga yang pernah menaungi perpustakaan umum, yaitu :
1. Bagian Hukum dan Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Daerah Tingkat II Kendal dari tahun 1985 sampai dengan tahun 1989;
2. Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Daerah Tingkat II Kendal yang kemudian menjadi Bagian Organisasi Sekretariat Daearah Tingkat II Kendal dari tahun 1989 sampai dengan tahun 1996;
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Tingkat II Kendal dari tahun 1996 sampai dengan tahun 1997 dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Setelah keluarnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1997 tanggal 18 Pebruari 1997 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatalaksana Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal, ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Perintah Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kendal Nomor: 821/3554 tanggal 6 September 1990 Tentang Pengangkatan Saudara Drs. Edi Purwanto sebagai Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Umum Daerah Tingkat II Kendal. Maka, secara resmi lembaga Perpustakaan Umum Kabupaten Kendal beroperasi melayani masyarakat dengan menempati gedung yang beralamat di Jalan Notomudigdo nomor 5 Kendal.
Seiring dengan berkembangnya pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2001, sekaligus sebagai langkah efisiensi dan efektivitas struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal mengalami reorganisasi termasuk di dalamnya organisasi perpustakaan umum, yang semula berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1997 merupakan Unit Pelaksana Daerah (UPD), maka dengan keluarnya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tatakerja Badan-Badan dan Kantor-Kantor Kabupaten Kendal, maka organisasi Perpustakaan Umum Kabupaten Kendal menyandang status baru yaitu sebagai Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kendal sampai denga sekarang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar